A. Pengertian Perpustakaan
Perpustakaan diartikan sebuah ruangan atau gedung yang digunakan
untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut
tata susunan tertentu yang digunakan pembaca bukan untuk dijual (
Sulistyo, Basuki ; 1991 ).
Ada dua unsur utama dalam perpustakaan, yaitu buku dan ruangan.
Namun, di zaman sekarang, koleksi sebuah perpustakaan tidak hanya
terbatas berupa buku-buku, tetapi bisa berupa film, slide, atau lainnya,
yang dapat diterima di perpustakaan sebagai sumber informasi. Kemudian
semua sumber informasi itu diorganisir, disusun teratur, sehingga ketika
kita membutuhkan suatu informasi, kita dengan mudah dapat menemukannya.
Dengan memperhatikan keterangan di atas, dapat disimpulkan
bahwa perpustakaan adalah suatu unit kerja yang berupa tempat menyimpan
koleksi bahan pustaka yang diatur secara sistematis dan dapat digunakan
oleh pemakainya sebagai sumber informasi. ( Sugiyanto )
Menurut RUU Perpustakaan pada Bab I pasal 1 menyatakan